rss

Kamis, 02 Juni 2011

Jenis-Jenis Kredit

Jenis kredit dibedakan berdasarkan sudut pendekatannya yang kita lakukan yaitu, berdasarkan tujuan kegunaannya, jangka waktu, macam, sector perekonomian, agunan, golongan ekonomi, serta penarikan dan pelunasan.

A. Berdasarkan Tujuan /Kegunaan

1) Kredit konsumtif, yaitu kredit yang dipergunakan untuk kebutuhan sendiri bersama keluarganya, seperti kredit rumah atau mobil yang akan dipergunakan sendiri bersama keluarganya. Kredit ini tidak prokduktif.
2) Kredit modal kerja, yaitu kredit yang akan dipergunakan untuk menambah modal usaha debitur. Kredit ini produktif.
3) Kredit investasi, yaitu kredit yang dipergunakan untuk investasi produktif, tetapi baru ada menghasilkan dalam jangka waktu yang relative lama. Biasanya kredit ini diberikan grace period, missal kredit untuk perkebunan kelapa sawit, dan lain-lain.

B. Berdarkan jangka waktu

1) Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang jangka waktunya paling lama satu tahun saja.
2) Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
3) Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.

C. Berdasarkan macamnya

1) Kredit aksep, yaitu kredit yang diberikan bank yang pada hakikatnya hanya merupakan pinjaman uang biasa sebanyak plafond kredit (L3/BMPK)-nya.
2) Kredit penjual, yaitu kredit yang diberikan penjual kepada pembeli, artinya barang telah diterima pembayaran kemudian. Misalnya Usance L/C.
3) Kredit pembeli adalah pembayaran telah dilakukan kepada penjual, tetapi barangnya diterima belakangan, atau pembelian dengan uang muka, misalnya Red Clause L/C.

D. Berdasarkan sector perekonomian

1) Kredit pertanian ialah kredit yang diberikan kepada perkebunan, peternakan, dan perikanan.
2) Kredit perindustrian, ialah kredit yang disalurkan kepada beraneka ragam industry kecil, menengah dan besar.
3) Kredit pertambangan ialah kredit yang disalurkan kepada beraneka macam bertambangan.
4) Kredit ekspor-impor ialah kredit yang diberikan kepada eksportir dan importir beraneka barang.
5) Kredit koperasi ialah kredit yang diberikan kepada jenis-jenis koperasi.
6) Kredit profesi ialah kredit yang diberikan  kepada beraneka macam profesi, seperti dokter dan guru.

E. Berdasarkan agunan dan jaminan

1) Kredit agunan orang
2) Kredit agunan efek
3) Kredit agunan barang
4) Kredit agunan dokumen

F. Berdasarkan golongan ekonomi

1) Golongan ekonomi lemah
2) Golongan ekonomi menengah dan konglomerat.

G. Berdasarkan penarikan dan pelunasan

1) Kredit rekening Koran adalah kredit yang dapat ditarik dan dilunasi setiap saat, besarnya sesuai dengan kebutuhan; penarikan dengan cek biliyet giro atau pemindahbukuan; pelunasannya dengan setoran-setoran.
2) Kredit berjangka yaitu kredit yang penarikannya sekaligus sebesar plafondnya. Pelunasannya dilakukan setelah jangka waktunya habis.

1 komentar:

Unknown on 7 Februari 2016 pukul 09.12 mengatakan...

untuk jenis kredit berdasarkan agunan atau jaminan bisa diberikan penjelasannya secara rinci pak? trims


Posting Komentar