Fungsi kresit bagi masyarakat, antara lain dapat:
1. Menjadi motivator dan dinamisator peningkatan perdagangan dan perekonomian;
2. Memperluas lapangan kerja bagi masyarakat;
3. Mempelancar arus barang dan arus uang;
4. Meningkatkan hubungan internasional (L/C, CGI, dan lain-lain);
5. Meningkatkan produktivitas dana yang ada;
6. Meningkatkan daya guna barang;
7. Meningkatkan kegairahan berusaha masyarakat;
8. Meningkatkan income per capita (IPC) masyarakat;
9. Mengubah cara berfikir/ bertindak masyarakat yang lebih ekonomis.
Tujuan penyaluran kredit:
1. Memperoleh pendapatan bank dari bunga kredit;
2. Memanfaatkan dan memproduktifitaskan dana-dana yang ada;
3. Melaksanakan kegiatan operasional bank;
4. Memenuhi permintaan kredit dari masyarakat ;
5. Memperlancar lalu lintas permbayaran;
6. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Browse » Home »
Fungsi dan Tujuan Kredit
» Fungsi dan Tujuan Kredit
Rabu, 01 Juni 2011
Fungsi dan Tujuan Kredit
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar