rss

Selasa, 31 Juli 2012

Prosedur Penyeluran kredit Bank

Prosedur Penyeluran kredit Bank

Prosedur yang harus dipenuhi dalam penyaluran kredit antara lain:

  1. Calon debitur menulis nama, alamat, anggunan dan jumlah kredit yang diinginkan pada formulir aplikasi permohonan kredit.
  2. Calon debitur mengajukan jenis kredit yang di inginkan
  3. Analisis kredit dengan cara mengikuti asa 5C, 7P, dan 3R dari permohonan kredit tersebut.
  4. Karyawan analisis kredit menetapkan besarnya plafon kredit atau legal lending limit (L3) atau BMPK-nya
  5. Jika BMPK di setujui nasabah, akad kredit  (perjanjian kredit) ditandatangani oleh kedua belah pihak.

0 komentar:


Posting Komentar